VIVA.co.id - Biasanya jika kita memarkir kendaraan di tempat yang
dilarang, maka kita hanya bisa pasrah apabila polisi datang untuk menilang.
Namun hal tersebut ternyata tiidak berlaku untuk biker yang satu ini.
Dilansir dari situs Visordown,
Kamis 19 Februari 2015, seorang pengendara motor berjenis Harley Davidson
kepergok memarkir motor gedenya di sisi jalan. Karena sisi jalan tersebut tidak
diperuntukkan bagi parkir kendaraan, maka polisi yang kebetulan lewat segera
menghampiri motor tersebut.
Sang polisi kemudian menulis kertas
tilang, yang akan diberikan kepada si pengendara motor. Namun lucunya, saat
pengendara motor datang mendekat, ia justru mengangkat Harley miliknya dan
kabur dari tempat kejadian. Sang polisi pun kelimpungan mengejarnya.
Tentunya, hal ini tidak mungkin
terjadi dalam kenyataan. Motor yang digunakan bukanlah sepeda motor asli,
melainkan replika yang terbuat dari balon plastik. Perusahaan pembuat replika
motor tersebut, Full Size Kits, mengklaim bahwa produk inii menjadi yang
pertama kalinya ada di dunia.
Saat ini mereka baru memiliki satu
model motor saja, yakni Harley Route 66 Classic. Meski hanya berupa balon
plastik yang berisi udara, namun ukurannya sama persis dengan motor asli.
Uniknya, motor plastik ini bisa
ditungganggi, untuk sekedar mengambil foto. Full Size Kits menjual motor
plastik ini dengan harga 525 Pound, atau sekitar Rp10,4 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar